Bawaslu Pasaman Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024

    Bawaslu Pasaman Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024

    Pasaman, - Sosialisasi pengawasan partisipatif ini bertemakan "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Ikut serta dalam mengawas proses penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024". Yang diadakan di aula Kantor Camat Bonjol, Sabtu (26/10/2024).

    Yang menjadi Narasumber dalam Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, Rini Juita, MA Ketua Bawaslu Pasaman, Abrar, M. Ag dari Akademisi, Hendra Susilo mantan Anggota Bawaslu Agam.

    Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, MA dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengawal dan mengawasi pemilihan serentak 2024 agar berjalan jujur, adil, damai dan kondusif.

    Lanjut Rini, mengingatkan agar masyarakat khususnya di Kabupaten Pasaman bisa mengingatkan satu sama lain agar melaksanakan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Semoga masyarakat tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan berita-berita yang beredar. Lebih baik dicek terlebih dahulu kebenarannya memastikan berita itu bukan berita hoaks" Rini menegaskan.

    "Bila ada masyarakat yang menemukan pelanggaran selama tahapan Pemilihan serentak 2024, bisa dikoordinasikan atau dilaporkan ke Bawaslu dan jajaranya termasuk Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di desa masing-masing, " ajak Rini Juita, MA.

    Hendra Susilo, Sp. Dalam arahannya menyampaikan, Potensi kerawanan dan peran pengawas partisipatif pada pemilihan serentak 2024.

    "Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan presepsi dan bersama sama mengawasi pemilu ini" ucap Hendra.

    Kegiatan ini diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan lainnya sehingga diharapkan setelah acara sosialisasi ini mereka bisa menyebar luaskan materi yang disampaikan. Sebab personil Bawaslu terbatas sehingga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk mengawal dan mengawasi pemilihan serentak 2024 mendatang agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Diserang Secara Verbal, Welly-Anggit Tetap...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Pasaman Tingkatkan Partisipasi Masyarakat...

    Berita terkait